JAKARTA – Ismail Bolong kini tuai sorotan setelah disebut memberikan uang setoran gratifikasi soal tambang ilegal di Kalimantan pada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Meski telah meluruskan video pengakuannya dibuat karena ada intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.
Bahkan sampai minta maaf pada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, pengakuannya soal tambang ilegal tetap jadi perbincangan.
Sejumlah pihak bersuara soal pengakuan Ismail Bolong, mulai dari eks Kabareskrim, Kompolnas, IPW hingga pakar hukum.
Tribunnews.com merangkum respons sejumlah pihak tersebut:
Soal Isu Tambang Ilegal, Eks Kabareskrim Polri Ito Sumardi: Perlu Ketegasan Kapolri
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (purn) Ito Sumardi meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tegas dalam menangani isu setoran tambang ilegal di tubuh Polri.
Sebelumnya, video pengakuan mantan anggota Polri Ismail Bolong ramai diperbincangkan.
Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terkait hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur miliknya.
Namun ia mencabut pernyataannya soal setoran ke Kabareskrim dan meminta maaf ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Ini perlu didalami kemudian dibuktikan fakta-faktanya.”
“Kita semua tahu semua tergantung pada pimpinan Polri, ketegasan Kapolri saat ini betul-betul perlu,” kata Ito, Senin (7/11/2022) dikutip dari youTube KompasTv.
Beredarnya isu ini, menurut Ito, karena ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh dan menjatuhkan citra Polri.
Ito juga mengaku, isu yang menyenggol perwira tinggi Polri sudah kerap terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri dulu.
“Ada pihak ketiga yang memanfaatkan dan memperkeruh kondisi yang saat ini dihadapi Polri, jadi apalagi yang menyangkut jabatan Kabareskrim.”
“Saya kan pernah juga jadi Kabareskrim, dulu saya juga diisukan karena menungkap satu kasus, di mana kasus itu melibatkan seseorang yang dia bisa membuat cerita,” tutur Ito.
Lebih lanjut, Ito menyoroti pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pernyataan Ismail Bolong.
Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Ito mengaku tak setuju dengan pernyataan Mahfud MD itu, menurutnya selama ini Polri justru dalam keadaan solid.
“Kalau perang bintang itu kan berarti ada kelompok-kelompok dalam Polri ya, tapi kan selama ini kita tahu Polri itu solid.”
“Tapi mungkin ada beberapa oknum anggota yang bersalah kemudian dilakukan tindakan, dia kecewa sehingga melakukan manuver dan mendegradasi kredibilitas Polri. Tapi kan itu tidak bisa mereprentasikan kelompok bintang,” kata Ito.
Diberitakan sebelumnya, video pengakuan mantan polisi yang juga seorang pengusaha itu membuat heboh publik.
Dalam pengakuannya, dirinya memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulannya.
Kegiatan pengepulan batu bara ilegal di Kalimantan Timur itu disebut dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan.
Ismail mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut di antaranya dengan Kabareskrim dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.
Namun usai video itu viral, Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan.
Saat pembuatan video Februari 2022 lalu itu, ia mengaku dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Kini kasus mengenai tambang ilegal tersebut dalam proses pemeriksaan Mabes Polri.
Nama Kabareskrim di Pusaran Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Kompolnas Bakal Klarifikasi Itwasum-Propam
Kompolnas Turun Tangan, Bakal Klarifikasi ke Itwasum sampai Propam
Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong yang disebut menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya,” kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut.
Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.
“Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.
Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.
“Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri,” pungkas Yusuf.
Pakar Hukum: Ada Kelompok yang Terganggu dengan Kerja Kabareskrim
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam testimoni video Ismail Bolong.
Dalam video tersebut Kabareskrim disebut-sebut berkoordinasi dengan Ismail Bolong terkait konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur.
Disebut-sebutnya nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menurut Pakar Hukum Andy R Wijaya cukup unik.
Sebab kata dia Komjen Pol Agus Andrianto belakangan jarang tampil di hadapan publik atau mau menonjolkan diri.
“Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri,” kata Andy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Senin(7/11/2022).
Andy menyarankan Komjen Agus Andrianto untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut.
Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia.
“Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang,” kata Managing Partner Resolva Law Firm itu.
IPW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat,” katanya.
Sebab, menurut Sugeng, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.
Ia menilai, pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera.
Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus “Duren Tiga”.
“Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” ujar Sugeng.
Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.
“Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri.”
“Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi.”
Padahal, menurut Sugeng, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
Dinyatakan dalam surat itu:
Berdasarkan fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut: huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi ijin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal.
Sementara di huruf b dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal. Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen A A selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Sedang dalam huruf c ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
“Tim khusus harus meminta keterangan semua pihak diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo,mantan Karopaminal Hendra Kurniawan , aiptu ( purn) Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri.”
“Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan “memotong kepala ikan busuk” dan juga ucapan: “bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan”. Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tandasnya.
Sosok Ismail Bolong Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Youtube
2 days ago dalam rekaman video itu pria tersebut membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran uang untuk membekingi aktifitas tambang ilegal
Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Uang Kabareskrim Hingga
1 day ago video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama ismail bolong bikin heboh di mana dia menyebut uang hasil bisnis tambang ilegal
Ismail Bolong Minta Maaf Ke Kabareskrim Mengaku Ditekan Eks
2 days ago pengakuan ismail bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya setelah viralnya video itu ismail bolong kemudian memberikan pernyataan
Komentar Polda Kaltim Terkait Pengakuan Ismail Bolong Yang Setor
3 days ago bontangpost id beredarnya video pengakuan seorang laki laki bernama ismail bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada kepala
5 Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Bisnis Tambang Ilegal Ke
17 hours ago selain mahfud md desakan untuk mengusut pengakuan mantan anggota polri tersebut juga datang dari pengamat kepolisian bambang rukminto kapolri
Fakta Fakta Pengakuan Ismail Bolong Jadi Dalang Sejumlah
1 day ago kaltimtoday co sejumlah fakta terungkap setelah viral video pengakuan mantan polisi yang diketahui bernama ismail bolong terkait dengan
Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Ke Petinggi Polisi Polda
18 hours ago untuk keberadaan pak ismail bolong itu memang beliau mantan anggota polisi tapi per tanggal 1 juli beliau mengajukan pensiun dini setahu saya
Geger Pengakuan Ismail Bolong Bikin Isu Perang Bintang Di Polri
2 days ago ismail bolong membuat pengakuan geger terkait setoran uang miliaran rupiah ke kabareskrim polri komjen agus andrianto